Berkas Perkara Lengkap, Petinggi KAMI Medan Segera Disidang Kasus Demo Omnibus Law

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan penghasutan demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berakhir ricuh di Medan dan Jakarta. Tersangka merupakan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara Ketua KAMI Medan Khairi Amri sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 2 Desember. Sementara, Bareskrim juga telah melimpahkan tahap II pada 7 Desember 2020 ke Kejari Medan.

"Sama seperti tersangka lainnya yang ditangkap di Medan yakni, Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasasi Putri berkas P21 pada 2 Desember 2020 dan tahap dua pada 7 Desember di Kejari medan," ujar Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Di sisi lain, untuk dua petinggi KAMI di Jakarta, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap dan dilaksanakan pelimpahan berkas serta tersangka atau tahap II ke pihak Kejaksaan.

"Untuk Syahganda Nainggolan sudah P21 pada 20 November 2020 sudah di tahap II 3 Desember 2020. Selanjutnya, untuk tersangka Jumhur P21 tanggal 24 November 2020 dan tahap II 10 Desember 2020," kata Argo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

12 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

12 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

15 hari lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

17 hari lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal