Beredar Kabar 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ditangkap!

Tim iNews
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja," kata Khamozaro.

Dia menduga ada motif lain yang melatarbelakangi pembakaran rumah hakim Medan tersebut.

"Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya," katanya.

Diketahui, pembakaran rumah Hakim Khamozaro terbakar terjadi pada Selasa siang, 4 November 2025. Api melalap sekitar 40 persen bangunan rumah, terutama di bagian kamar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Labfor Medan, dan Polrestabes Medan telah melakukan olah TKP. Mereka mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Hakim Khamozaro diketahui sedang menangani perkara besar, yakni kasus OTT korupsi pembangunan jalan di Sumut. Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Hingga kini motif pasti para pelaku belum diungkap resmi oleh kepolisian. Dugaan sementara menyebutkan adanya aksi perampokan yang kemudian disertai pembakaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

57 tahun lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

57 tahun lalu

Cerita Pilu Hakim di Medan usai Rumah Terbakar: Semua Ludes!

57 tahun lalu

Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut Terbakar, Khamozaro Akui Sering Diteror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal