Pemuda di Medan Ini Beli Motor Pakai Kertas, Ditangkap Polisi Masuk Penjara

Stepanus Purba
Tersangka Andika saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Andika ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota karena kasus penipuan pembelian sepeda motor. Dalam aksinya, Andika membayar sepeda motor yang dibelinya dengan menggunakan kertas yang dibungkus dalam plastik hitam.

Kejadian ini bermula ketika pelapor Indri Arianti (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Indra, memasang iklan penjualan sepeda motor Honda Beat BK 2692 AHS lewat Facebook.

Tersangka A yang melihat iklan ini, kemudian pada tanggal 3 Juli 2020 mendatangi rumah korban dengan menumpangi becak motor. Kepada korban, dia mengaku ingin membeli sepeda motor tersebut.

“Tersangka meminta korban mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam rumah sambil menunjukkan bungkusan plastik hitam yang diikat karet,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Selasa (28/7/2020).

Kepada korban, tersangka mengatakan bungkusan plastik hitam itu berisi uang untuk membayar sepeda motor tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak Truk Gandeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal