Bejat! Pria di Madina Perkosa Adik Ipar Berkali-Kali saat Istri Tertidur Pulas

Ahmad Husein Lubis
Seorang pria di Mandailing Natal berinisial MJ ditangkap polisi karena memerkosa adik ipar berkali-kali di kala sang istri tertidur pulas, Rabu (20/7/2022). (Foto: iNews TV/Ahmad Husein Lubis)

“Namun, ajakan bejat pelaku ditolak korban. Pelaku lantas memaksa dengan membekap mulut korban dan langsung melakukan pemerkosaan,” kata Edi.

Menurut Edi, pelaku tidak hanya sekali memerkosa adik iparnya. Namun, aksi bejat tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

“Sudah enam kali. Aksinya dilakukan di malam hari saat istri pelaku yang juga kakak kandung korban sedang tidur,” ucapnya.

Edi menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban kabur dari rumah kakaknya dan menelepon orang tuanya di Kabupaten Batubara. 

“Korban ini tidak berani cerita ke kakaknya (istri pelaku) karena kerap diancam akan dibunuh jika melapor. Korban lalu kabur dan menceritakan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya lantas dilaporkan ke polisi,” katanya.

Akibat perbuatan bejatnya, MJ kini ditahan di Mapolres Madina. Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Brutal! Oknum Polisi di Sorong Diduga Tikam Adik Ipar hingga 8 Kali

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal