Bea Cukai Batu Bara Ngaku Tak Tahu Penyelundupan Pakaian Bekas di Desa Guntung

Faldy Pelka
Warga menjarah truk bermuatan pakaian bekas ilegal di pelabuhan tikus Desa Guntung. (FOTO: FALDY PELKA)

"Saat ini barang bukti pakaian bekas belum dimusnahkan namun sudah menjadi milik negara. Pemilik pakaian bekas ilegal itu belum diketahui," tutur dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, kuasa pemilik truk telah mendatangi kantor Bea Cukai Batu Bara dan menunjukkan surat hak milik truk tersebut.

Namun Bea Cukai Batu Barat menolak menjelaskan tujuan dari kedatangan kuasa pemilik truk tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan Bea Cuka Baru Bara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Batu Bara Jarah Truk Bermuatan Pakaian Bekas Ilegal di Desa Guntung

57 tahun lalu

Tabrakan Beruntun di Muara Enim, Sopir Truk Batu Bara Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komoditas Batu Bara Selalu Jadi Primadona Ekspor Indonesia

57 tahun lalu

Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kemudi Macet, Kapal Sembako Tabrak Tugboat Batu Bara Tenggelam di Tanjab Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal