MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua perampok di depan Irian Supermarket, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku ternyata mantan karyawan di swalayan tersebut dan menggasak uang Rp411 juta.
Informasi yang dihimpun iNews.id, mereka berinisial A dan MP, merupakan karyawan Irian Supermarket yang baru dipecat pada Juni 2019 lalu.
"Ya, benar. Mereka sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, saat dikonfirmasi di Kota Medan, Sumut, Sabtu (3/8/2019).
Dia mengatakan, masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait identitas pelaku. Karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Namun dia mengatakan, tidak ada kekerasan atau ancaman dalam aksi perampokan mereka. Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban, petugas Abacus yang baru menarik uang di ATM depan Irian Supermarket Medan.