Bawa 300 gram Sabu dari Aceh, Pemuda asal Padang Ditangkap di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Kepada petugas, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh atas perintah bandar bernama Edy dan Zakir. Dia diminta membawa sabu tersebut ke Kota Padang  dan menyerahkan kepada seseorang yang akan menemuinya di sana. 

"Pelaku yang mengaku bekerja di Aceh sebagai pembuat sumur bor ini nekat membawa sabu tersebut karena memerlukan uang. Dia dijanjikan upah sebesar Rp3 juta jika berhasil mengantarkan barang ini," ucap Arifin.

Sementara tersangka Zul Indra mengaku selama dua bulan bekerja sebagai pembuat sumur bor di Aceh dia tidak mendapatkan gaji. Dia mengaku tergiur dengan tawaran bandar sabu tersebut hingga nekat membawa sabu ke Padang. 

"Saya baru menerima Rp900.000 sebagai panjar. Kalau berhasil, saya akan menerima uang sebesar Rp3 juta," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal