Baru Bebas dari Penjara, Anak Nyaris Bunuh Ibu Kandung di Medan gegara Tak Diberi uang

Adi Palapa Harahap
Pelaku yang mengancam akan membunuh ibu kandung karena tak diberi uang saat diamankan di Polsek Medan Area. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Pelaku ini tercatat sebagai residivis dalam kasus penikaman dengan korban pamannya sendiri," ujar Kapolsek, Jumat (4/4/2025).

Menurutnya, saat ini pelaku berstatus sebagai narapidana bebas bersyarat. Dia dibebaskan dari penjara pada November 2024.

Saat ini pelaku masih diperiksa polisi di Polsek Medan Area. Dia terancam kembali dipenjara karena ulahnya yang mengancam akan membunuh ibu kandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal