Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Medan, 30 Kg Sabu Disita

Henri Sianturi
Bareskrim Mabes Polri ringkus 4 tersangka dan sita 30 Kg sabu-sabu dari satu unit rumah di Kompleks Meher Palace Blok D-8, Jalan Garu III Medan, Senin (28/12/2020). (Foto : Henri Sianturi)

Bambang Samosir, seorang pengacara yang rumahnya tepat berada di depan rumah pelaku mengakui, dia dalam sepekan ini sudah curiga terhadap pria yang mengontrak di depan rumahnya.

“Saya dalam seminggu ini sudah curiga. Memang dalam beberapa terakhir ini sudah curiga. Penghuni rumah sering kedatangan tamu, namun hanya sebentar, lalu pergi kembali. Saat ada tamu datang, pemilik rumah langsung mengunci pintu,” kata Bambang Samosir.

Menurutnya, sejak pelaku mengontrak rumah di Blok D-8, penghuni rumah tidak pernah bersosialisasi dengan para tetangga.

Hal senada juga disampaikan seorang perwira polisi, AKP Anggun yang rumahnya bersebelahan dengan rumah yang dikontrak pelaku.

“Saya juga sempat curiga. Di rumah itu ada 3 atau 4 laki-laki, tapi seperti gak ada aktivitas di dalam rumah,” katanya.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabu-Sabu di Jalan Rangkah Surabaya

57 tahun lalu

Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap, Polisi Sita Alat Isap Bekas Pakai Sabu-Sabu

57 tahun lalu

Gerebek Narkoba di Padangsidimpuan, Polisi Tangkap 10 Orang

57 tahun lalu

Gerebek Narkoba di Gilireng Wajo, Polisi Tangkap 2 Pria

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal