Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap, Polisi Sita Alat Isap Bekas Pakai Sabu-Sabu
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artisIyut Bing Slamet terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (4/12/2020). Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dan dilanjutkan dengan pengecekan ke lokasi.
"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dia menuturkan, alat bukti yang disita berupa alat isap dan hasil tes urine terhadap mantan artis cilik itu.
"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi