Bapak dan 2 Anak jadi Tersangka Kasus Penyiksaan Siswi SD di Padang Lawas

Liansah Rangkuti
Ilustrasi tersangka penyiksaan siswi SD di Palas. (Foto: Dok.iNews)

Dia menjelaskan, warung itu buka 24 jam dan saat itu dijaga oleh D. Namun, saat korban diduga mengambil jajanan tersebut, D tengah tertidur. Tak lama, D memergoki korban tengah mengambil sejumlah jajanan.

Setelah memergoki korban, D dan A disebut langsung mengikat korban. Pada pagi harinya, L pun datang ke warung tersebut dan disebut menyundut korban menggunakan api rokok. "Iya, visum sudah lengkap. Ayahnya (pelaku) apain pakai api rokok, anaknya yang ngikat," ujarnya.

Elviani menyebut mantan suaminya langsung menuju lokasi usai menerima informasi itu. Selang beberapa waktu, anaknya dibawa ke rumah kepala desa setempat dengan kondisi masih terikat.

Saat di rumah kepala desa itu, pihak pelaku meminta ganti rugi sebanyak Rp15 juta kepada ayah korban. Uang tersebut harus dibayarkan dalam kurun waktu 2 bulan. Jika mantan suaminya tak menandatangani surat pernyataan itu, kata Elviani, maka ikatan di tubuh anaknya tidak akan dilepas para pelaku.

"Anak saya sudah diikat mulai dari jam 3 subuh sampai selesai perdamaian. Apabila tidak ditandatangani yang uang Rp15 juta itu, anak saya tidak dibuka, biarpun itu dirumah kepala desa," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Bocah Perempuan di Palas Disiksa 3 Orang usai Dituduh Curi Uang dan Jajan

57 tahun lalu

Sadis, Suami di Palas Robek Kemaluan Istri gegara Ajakan Bercinta Ditolak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Viral! Siswi SD di Sukabumi Menangis Usai Gagal Ikuti OSN karena Listrik Padam

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal