Bandit Narkoba di Madina Ditangkap dengan 7,8 Kilogram Ganja

Wahyudi Aulia Siregar
Bandit Narkoba di Madina Ditangkap dengan 7,8 Kilogram Ganja (Foto: Istimewa)

"Penangkapannya pada Selasa malam, 28 Juni 2022 kemarin. Sebelum ditangkap yang bersangkutan memang sudah kita intai. Kita berhasil menghentikan laju kendaraan korban yang melaju kencang saat akan ditangkap," katanya.

Reza menyebut saat ini pihaknya masib mengembangkan penyelidikan atas penangkapan FD. Mereka masih memburu seseorang berinisial HS yang disebut FD sebagai pemasok barang haram itu. 

"Untuk tersangka FD kini ditahan dan dikenakan Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang

57 tahun lalu

Kronologi Pria Bunuh Ibu Kandung di Madina, Korban Dibacok di Leher dan Lengan saat Tidur

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Madina, Tanah Longsor dan Jalinsum Tergerus Banjir

57 tahun lalu

Avanza Dihentikan Warga Usai Tabrak Motor di Madina, Digeledah Ternyata Bawa 5 Karung Ganja

57 tahun lalu

4 Tahun Diburu Polres Madina, Budi Tersangka Kasus Penipuan Tertangkap di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal