Bandar Judi Kopyok Digerebek Petugas Polres Sergai

wahyu rustadi
Josua Roy
Tim Scorpion Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai (Sergai), menangkap seorang Bandar judi kopyok. Pelaku diamankan saat tim menggerebek rumah warga di Dusun Sepuluh Tangsi, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

SERDANGBEDAGAI, iNews.id - Tim Scorpion Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap seorang bandar judi kopyok. Pelaku diamankan dalam penggerebekan rumah warga di Dusun Sepuluh Tangsi, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (1/6/2020).

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan bandar judi berinisial SS alias Wak Ongah. Polisi juga mengamankan empat tersangka lain yang merupakan para pemain. Seluruh pelaku tidak sempat menyelamatkan diri karena petugas bergerak cepat untuk menyergap.

Kasatreskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata mengatakan, petugas menggerebek lokasi judi itu untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas di rumah pelaku.

"Permukiman warga Dusun Sepuluh Tangsi, Desa Simpang Empat ini sering jadi tempat permainan judi kopyok sehingga meresahkan warga setempat," ujar Pandu Winata Senin (1/6/2020).

Selain mengamankan bandar dan empat pemain judi, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp105.000. Kemudian, dadu, kelengkapan alat bermain judi berupa batok, dan alas bergambar yang merupakan tempat transaksi taruhan.

Saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Kabur Remaja 16 Tahun, Tukang Bakso asal Lampung Ditangkap Polres Sergai

57 tahun lalu

Mandi di Kolam Bekas Galian, 2 Bocah Bersaudara di Sergai Tewas Tenggelam

57 tahun lalu

Geger, Mayat Laki-Laki Ditemukan Tergeletak di Pinggir Perlintasan Rel di Sergai

57 tahun lalu

Tragis! Nenek di Sergai Dibunuh Menantu dan Pengasuh Cucu

57 tahun lalu

4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal