Pria di Medan dituntut penjara seumur hidup karena dinilai terbukti membacok istrinya hingga tewas. (Foto: Antara)
Singkatnya, pada saat di Jalan Mandala Bypass, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban, lalu terdakwa turun dari betor mengambil parang yang disimpannya di bagasi, dan membacok korban hingga tewas.