Ayah yang Perkosa Putri Kandung di Simalungun Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dharma Setiawan
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat ekspose kasus ayah perkosa anak kandung selama setahun. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Saat itu korban mengajak pamannya keluar dengan berpura-pura untuk membeli paket internet. Saat di perjalanan, dia menceritakan jika telah diperkosa ayah kandungnya.

Sang paman kemudian menyampaikan aduan korban kepada ibu kandungnya. Tak terima, ibu korban sekaligus istri tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saribu Dolok. Saat itu juga tersangka langsung diamankan.

Untuk proses lebih lanjut, penyelidikan kasus ini selanjutnya diserahkan ke Polres Simalungun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

17 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

20 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

21 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal