Ayah yang Perkosa Putri Kandung di Simalungun Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dharma Setiawan
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat ekspose kasus ayah perkosa anak kandung selama setahun. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Saat itu korban mengajak pamannya keluar dengan berpura-pura untuk membeli paket internet. Saat di perjalanan, dia menceritakan jika telah diperkosa ayah kandungnya.

Sang paman kemudian menyampaikan aduan korban kepada ibu kandungnya. Tak terima, ibu korban sekaligus istri tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saribu Dolok. Saat itu juga tersangka langsung diamankan.

Untuk proses lebih lanjut, penyelidikan kasus ini selanjutnya diserahkan ke Polres Simalungun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal