Ayah di Mandailing Natal Cabuli Anak Tiri Berusia 6 Tahun Berulang Kali

Ahmad Husein Lubis
AN, ayah yang cabuli anak tirinya berusia 6 tahun berulang kali saat diamankan polisi. (Foto: Ahmad Husein Lubis/iNews)


 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Mandaling Natal.

"Pelaku dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara," ungkapnya.  

Sementara itu, kepada polisi AN mengakui telah mencabuli anak tirinya. Ia mengatakan, perbuatan itu ia lakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah.

"Perbuatan dilakukan pada siang hari saat istri sedang bekerja," katanya. 
 
Ia mengatakan, awalnya ia membujuk korban dan kemudian aksi pencabulan berlanjut dengan pengancaman agar korban tak melaporkan kepada siapapun.

"Awalnya saya bujuk, terus saya ancam untuk tidak cerita ke siapa-siapa," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Mandailing Natal Sumut

57 tahun lalu

Kronologi Rapat Sekolah di Madina Berujung Baku Hantam, Guru Honorer Emosi Disindir ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal