Asyik Nyabu di Kebun Kelapa Sawit, Nakes RSUD Paluta Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Padang Bolak. (Foto: istimewa)

PALUTA, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak menangkap dua orang pemuda saat sedang menikmati sabu di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (4/2/2021). Dari dua orang yang diamankan, satu di antaranya tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paluta. 

Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Ipda Hendra Anil Siregar mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni RPH (30) yang bekerja sebagai petani dan MH (31) seorang nakes di RSUD Paluta. Kedua yang merupakan warga Rondaman Lombang, Paluta ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu. 

"Mendapatkan informasi, kami kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari lokasi, kami mengamankan dua orang pemuda yang sedang asyik menikmati sabu di perkebunan sawit," ujar Anil, Jumat (5/2/2021). 

Anil mengatakan dari tangan tersangka, petugas menyita satu botol air mineral yang sudah dirakit menjadi bong, satu buah kaca pirex berisi sabu, dua unit mancis, dan satu plastik klip kosong. 

"Saat diperiksa, kedua tersangka mengakui barang tersebut merupakan milik mereka," ujarnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Padang Bolak. 

"Keduanya saat ini masih diperiksa terkait asal usul barang tersebut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

18 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

19 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal