Antisipasi Corona, Samsat Putri Hijau Medan Hanya Beroperasi sampai Jam 12.00 WIB

Stepanus Purba
Kantor Samsat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Putri Hijau Kota Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.idKantor Samsat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Putri Hijau Kota Medan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona. Namun, jam pelayanan dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menjelaskan, pelayanan Samsat Putri Hijau juga akan tetap buka setiap hari, kecuali hari Minggu dan libur nasional. Namun demikian, pelayanan terhadap masyarakat ini hanya akan berlangsung selama empat jam.

“Samsat induk tetap buka agar masyarakat bisa tetap melakukan pengesahan surat kendaraan. Namun, kami buka mulai pukul 09.00 WIB sampai tengah hari, tepatnya pukul 12.00 WIB,” kata Kemas Ahmad Yamin kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, petugas Samsat Putri Hijau memeriksa suhu tubuh setiap warga yang hendak masuk ke lingkungan Ditlantas Polda Sumut. Petugas juga meminta masyarakat untuk mengenakan masker.

“Kami juga meminta masyarakat yang datang ke Samsat Putri Hijau untuk menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke lingkungan Ditlantas,” katanya.

Yamin mengatakan, prosedur itu penting dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona yang masih merebak, termasuk di Sumut dan Kota Medan.

Dia menambahkan, selama ada imbauan dari pemerintah untuk bekerja dari rumah, hanya Samsat Putri Hijau yang tidak tutup. Sementara layanan di lokasi lain sudah ditutup, seperti Samsat Ferai, Samsat Keliling, dan Samsat Drive Thru.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal