Antarkan 800 Gram Sabu, Pemuda di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka MNN saat diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Seorang pengedar sabu berhasil ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Dari tangan pelaku berinisial MNN (24), petugas menyita 800 gram sabu siap edar. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait informasi pengantaran sabu di Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati ciri-ciri pengantar barang haram tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi kalau tersangka sedang mengendarai sepeda motor BK 3192 AHH dan  menuju luar kota" kata Hadi, Jumat (27/8/2021).

Saat menemukan tersangka, petugas kemudian menangkapnya dan menggeledah barang bawaan tersangka. Dari sepeda motor tersangka, kami menemukan enam bungkus plastik putih berisi sabu. 

"Saat diperiksa, tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya. Saat dicek, kami menemukan 11 bungkus plastik berisi sabu yang disimpan dalam mesin cuci," katanya. 

Kepada petugas, tersangka mengaku hendak mengantarkan barang tersebut. Namun sebelium mencapai tujuan, tersangka ditangkap personel Polda Sumut. 

"Total barang sabu yang kami amankan seberat 800 gram. Dari tangan tersangka, kami juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal