Saksi Prasetio melihat ada tetesan darah di lantai. Saat menengadah ke atas, dia melihat ada seorang tergantung dengan menggunakan seutas tali. Saksi selanjutnya menghubungi personel Polsek Delitua.
Kemudian pukul 15.15 WIB, tim Inafis Polrestabes Medan tiba di TKP dan menurunkan korban dari atas loteng kamar kos. Barang bukti yang diamankan yakni satu dompet warna hitam berisi KTP, KTA, kartu mahasiswa Darma Agung, SIM A dan C, ATM BRI, NPWP, BPJS, Handphone dan jam warna hitam.
Petugas kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan pada pukul 17.20 WIB untuk kepentingan penyelidikan.