Anggota DPRD Labusel yang Diduga Aniaya dan Cabut Kuku Sopir Resmi Tersangka

Fachrizal
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe. (Foto: iNews/Fachrizal)

Sebelumnya IF sudah diperiksa oleh penyidik di di Mapolres Labusel bersama ketiga rekannya sebagai saksi, Kamis (30/7/2020). Keempatnya diduga terlibat kasus pengeroyokan atau penganiayaan berencana terhadap sopir Muhammad Jefri Yono. Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat di rumah sakit.

Pengacara IF, Prismadi sebelumnya mengatakan, kliennya tidak ikut menganiaya maupun mencabut kuku korban dengan tang seperti yang dituduhkan selama ini.

“Tadi klien kami, IF diperiksa penyidik selama lima jam. Ada 21 pertanyaan yang diajukan dan statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
18 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

21 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal