Anggota DPRD Labusel yang Diduga Aniaya dan Cabut Kuku Sopir Resmi Tersangka

Fachrizal
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe. (Foto: iNews/Fachrizal)

Sebelumnya IF sudah diperiksa oleh penyidik di di Mapolres Labusel bersama ketiga rekannya sebagai saksi, Kamis (30/7/2020). Keempatnya diduga terlibat kasus pengeroyokan atau penganiayaan berencana terhadap sopir Muhammad Jefri Yono. Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat di rumah sakit.

Pengacara IF, Prismadi sebelumnya mengatakan, kliennya tidak ikut menganiaya maupun mencabut kuku korban dengan tang seperti yang dituduhkan selama ini.

“Tadi klien kami, IF diperiksa penyidik selama lima jam. Ada 21 pertanyaan yang diajukan dan statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal