Ancam Bunuh Tetangga saat Ditagih Utang, Penarik Becak di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang penarik becak motor (betor) di Kota Medan bernama Yogi Pradana ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area. Warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Merak, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area ini ditangkap petugas karena mengancam membunuh tetangganya saat ditagih utang

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bernama Atma Maymaran (25) menemui tersangka ke rumahnya. Selanjutnya, dia bertemu dengan orang tua Yogi bernama Nasrul. 

"Korban kemudian mengutarakan kepada Nasrul, bahwa dia datang untuk meminta utang kepada tersangka," kata Sawangin (8/12/2021). 

Selanjutnya, Nasrul memberitahukan kepada korban kalau anaknya sedang berada di kamar mandi. Dia kemudian menemui tersangka dan mengetuk pintu kamar mandi untuk menanyakan perihal utang tersebut. 

Tidak berapa lama tersangka kemudian keluar dari kamar mandi langsung mengambil pisau dan menyuruh korban untuk pergi sambil melakukan pengancaman

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal