Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ahmad Ridwan Nasution
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Divonis 1,5 Tahun Penjara (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id -Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuandivonis penjara 1,5 tahun, Kamis (31/8/2023). Adit dinyatakan bersalah atas kasus penganiayan terhadap Ken Admiral.

"Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Nelson Panjaitan, di PN Medan, Kamis (31/8/2023).

Selain vonis penjara, Aditya juga dibebakan biaya restitusi senilai Rp52,3 juta.  Jika tidak memenuhi maka ditambah masa kurungan dua bulan.

Atas putusan tersebut, terdakwa mengajukan pikir-pikir. Diketahui vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa saat sidang penuntutan, Rabu (16/8).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal