Alih Fungsi Lahan, Dody Shah: Kita Akan Hormati Proses Hukum

Stepanus Purba
Dody Shah saat memberikan keterangan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung. (Foto: Istimewa)

"Karena mereka yang punya otorita memberikan izin dan pengawasan," ujar adik dari Ijek (Musa Rajekshah) itu.

Kemudian, soal adanya temuan senjata api dan ribuan peluru di rumahnya, dia mengatakan, dirinya merupakan ketua Persatuan penembak Indonesia (Perbakin). Menurut dia, semua barang-barang yang kini disita kepolisian dapat dipastikan legal.

"Saya juga pemburu dan penembak reaksi, sehingga saya bisa sampaikan bahwa kepemilikan senjata tersebut merupakan legal," katanya.

Sebelumnya, polisi menggeledah Kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan ini berkaitan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat, dan menetapkan Dody selaku pimpinan perusahaan sebagai tersangka.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal