Alih Fungsi Lahan, Dody Shah: Kita Akan Hormati Proses Hukum

Stepanus Purba
Dody Shah saat memberikan keterangan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Musa Idhis Shah alias Dody Shah yang juga adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus alih fungsihutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.

Menanggapi hal tersebut Dody mengatakan, dia akan menghormati setiap proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. Terkait bagaimana hasilnya, kata dia, lihat saja nanti.

"Kita akan ikuti proses hukum yang berjalan ini," kata Dody saat dikonfirmasi wartawan di Kota Medan, Sumut, Senin (4/2/2019).

Dody yang merupakan pimpinan dari perusahaan PT Anugerah Langkat Makmur atau PT ALAM, yang mana telah mengalihfungsikan lahan seluas 366 hektare di sejumlah kecamatan Kabupaten Langkat. Areanya berada di ecamatan Sei Lepan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Besitang.

Terkait dugaan kasus tersebut, Dody juga meminta media untuk bertanya langsung ke instansi yang berwenang. Menurut dia, dalam hal ini kepada dinas kehutanan Kabupaten Langkat, dan Provinsi Sumut. Bahkan, langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal