Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan FS yang berada di rumah kontrakan, Jalan Selamat Pane.
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah sendal yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan. Lalu satu celana jeans biru dan sweater warna hitam.
Diketahui, dalan peristiwa pencurian ini, kedua pelaku menggasak motor Honda Beat berpelat nomor BK 4039 AIY. Korban kemudian melapor dengan nilai kerugian Rp8 juta.