MEDAN, iNews.id - Mahasiswa berinisial GB (19) diamankan personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Ditangkap bersama rekannya FS (25) karena mencuri motor milik Maya Sofia Harianto (19) karyawan Bandrek Sahib di Jalan Letda Sudjono Medan Tembung.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Donny Pance Simatupang mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial (Medsos).
Mereka diamankan petugas di Jalan Tangguk Bongkar dan Jalan Selamat Pane, Sukaramai, Medan.
Saat itu, petugas mendapat informasi tersangka GB sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar, tepatnya di dalam salah satu kafe.
"Saat interogasi, GB mengaku melakukan pencurian bersama FS," katanya, Minggu (6/9/2020).