Aksi Sadis Suami di Humbahas Bunuh Istri, Tubuhnya Dimutilasi lalu Dibakar

Robert Fernando H Siregar
Polres Humbang Hasundutan saat olah TKP pembunuhan disertai mutilasi. (Foto : MPI/Polres Humbahas)

HUMBAHAS, iNews.id - Kasus mutilasi menggemparkan warga Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, sabtu (12/11/2022). Seorang suami memutilasi istri lalu membakar tubuhnya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial HM (44) warga Desa Pasaribu yang membunuh istrinya NS (43).

Pengungkapan kasus ini setelah saksi yang merupakan tetangga korban melihat pelaku HM membawa karung ke belakang rumah lalu membakarnya. Dia curiga dengan gerak-gerik HM lalu mengecek ke belakang rumah pelaku untuk melihat isi karung yang dibakar.

"Saat saksi mengecek ke belakang rumah, dia melihat dua potong kaki manusia. Saksi langsung melapor ke polisi," ujar Kapolres kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/11/2022).

Sesuai keterangan saksi, pelaku memberitahunya jika telah membunuh istrinya. Kemudian anggota Polres Humbahas langsung mendatangi TKP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal