Aksi Pencurian dalam Rumah Mewah di Medan Direkam Warga, Pelaku Bersenjata Pisau

Adi Palapa Harahap
Tangkapan layar aksi kedua pelaku mencuri di siang bolong yang direkam warga. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Saat akan pengembangan, salah satu pelaku hendak melawan hingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau, HP dan motor yang dipakai pelaku beraksi.

Dalam kasus ini, korban menderita kerugian lebih dari Rp50 juta rupiah. Setidaknya ada 10 barang berharga milik korban yang dicuri dari rumah tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal