Akhyar-Salman Resmi Gugat Pilkada Medan ke MK

Stepanus Purba
Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) menggelar temu pers di Kantor Pemenangan Tim AMAN, di Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/12/2020). (Foto: Okezone/Wahyudi Aulia Siregar)

MEDAN, iNews.id- Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi memutuskan menggugat sengketa Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, Akhyar-Salman melampirkan sejumlah bukti kecurangan mulai dari awal sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 lalu. 

Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman (AMAN), Gelmok Samosir mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Medan ke MK, Jumat (18/12/2020). Dalam pendaftaran, pihaknya menyertakan sejumlah bukti kecurangan. 

"Ya, semalam sudah didaftarkan ke MK," kata Gelmok, Sabtu (19/12/2020).  

Menurut dia, sengketa ini tidak melihat hasil yang telah diumumkan oleh KPU Medan. Tapi, lebih kepada proses tahapan yang berjalan dari awal sampai hari pemungutan suara. 

"Kami berharap permohonannya diterima," katanya.

Diketahui, KPU Medan sudah menuntaskan rekapitulasi Pilkada Medan 2020. Dari hasil perhitungan, paslon Bobby-Aulia unggul dengan peroleh suara sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen dari pengguna hak pilih. Sedangkan paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 persen suara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

57 tahun lalu

Diskualifikasi Cabup Aries Sandi, MK Putuskan PSU Pilkada Pesawaran Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal