MEDAN, iNews.id - Aktivitas di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tetap berjalan normal setelah Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dinyatakan positif Covid-19. Pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya.
"Sistem pemerintahan dan aktivitas berjalan dengan baik dan normal," kata Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Al Rahman di Medan, Kamis (6/8/2020).
Guna mencegah penyebaran Covid-19, seluruh ruangan di Kantor Wali Kota Medan yang berlokasi di Jalan Raden Saleh Medan itu telah disemprot cairan disinfektan. Namun demikian, ruangan Wali Kota Medan, admintrasi, dan ajudan Kota Medan ditutup sementara waktu untuk proses sterilisasi.
"Semalam langsung kita lakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan di Kantor Wali Kota Medan," katanya.
Wiriya mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pelacakan secara ketat terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.