Aipda Roni Syahputra, Pemerkosa dan Pembunuh Sadis 2 Perempuan di Medan Dituntut Mati

Wahyudi Aulia Siregar
Persidangan virtual kasus pembunuhan oleh oknum polisi terhadap dua perempyan di di Medan, Senin (6/9/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Oknum polisi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis dua perempuan di Kota Medan dituntut hukuman mati. Aipda Roni Syahputra, personel Polres Pelabuhan Belawan itu dinilai terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan kepada Aipda Roni dibacakan JPU Bastian dalam persidangan yang digelar secara virtual dari Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/9/2021).

Menurut JPU, Aipda Roni telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan secara sadar melakukan pembunuhan berencana terhadap Riska Pitria dan Aprila Cinta, kedua perempuan yang menjadi korban pada Februari lalu. 

"Perbuatan terdakwa melakukan pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana. Oleh karenanya meminta majelis hakim hang menangani perkara ini menghukum terdakwa dengan pidana mati," ucap JPU Bastian.

Dalam pertimbangannya, Jaksa menyatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa sangat sadis. Selain itu, salah seorang korban terdakwa masih berusia di bawah umur. Status terdakwa seorang aparat penegak hukum juga ikut dijadikan pertimbangan pemberat hukuman terdakwa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal