Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Ini Kata Edy Rahmayadi

Wahyudi Aulia Siregar
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta agar polisi mengusut tuntas keberadaan  kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Langkah itu untuk memastikan tujuan dari keberadaan kerangkeng tersebut. 

"Harus diusut tuntas dan dijawab kerangkeng manusia itu untuk apa,” kata Edy Rahmayadi, Senin (24/1/2022). 

Edy mengatakan proses menahan seseorang dengan cara memasukkan ke dalam kerangkeng atau penjara harus sesuai dengan aturan yang ada. Dia menyebutkan keberadaan kerangkeng tersebut tidak dibenarkan untuk menahan orang apalagi di luar aturan hukum. 

"Enggak boleh sembarangan. Apalagi kalau dipakai untuk menghukum orang. Enggak benar itu. Enggak boleh. Penjara saja musti keputusan hakim," tegasnya. 

Kerangkeng itu sebelumnya ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Polisi melakukan penggeledahan di rumah Terbit Rencana. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

57 tahun lalu

Temui Pengungsi Bencana di Langkat, Prabowo: Kalian Keluarga Tak Akan Kami Tinggalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal