72 TKI Ilegal dari Malaysia Kembali Diamankan Polisi di Perairan Asahan

Stepanus Purba
Para TKI ilegal saat diamankan petugas gabungan di Perairan Asahan, Selasa (28/4/2020). (Foto : Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.idPolda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengamankan 72 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Asahan, Selasa (28/4//2020). Para TKI tanpa dokumen resmi ini selanjutnya dibawa ke Satpolres Air Tanjungblai untuk pendataan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, seusai didata, para TKI diantar ke Gedung Karantina Covid-19 di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Mereka yang diamankan yakni 63 laki-laki dan sembilan perempuan.

“Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19 dan selanjutnya dikarantina,” ujar Putu Yudha, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap ke-72 TKI dinyatakan sehat dan tidak ada positif Covid-19. Setelah karantina mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

"Para TKI akan dipulangkan sambil menunggu penjemputan dari pemda-nya masing-masing," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal