7 Oknum Polisi di Medan Diamankan di Tempat Hiburan Malam, Ditemukan 9 Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Sebanyak tujuh oknum polisi yang diduga bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut) diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Turut serta diamankan bersama mereka, lima perempuan dan sembilan butir pil warna merah jambu diduga narkoba jenis ekstasi.

Informasi yang dihimpun iNews.id, ketujuh oknum yang diamankan yakni berinisial Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA dan Bripda CKS. Sementara teman perempuan mereka yaitu AN (25), WI (22), RA (25), PU (25) dan LI (26).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ketujuh oknum anggota ini berasal dari satuan Sabhara dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kabarnya ada teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu leting," ujar Nainggolan, Rabu (12/2/2020).

Terkait adanya penemuan barang bukti pil diduga narkoba, Nainggolan menegaskan jika hal tersebut masih dalam penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal