7 Komisioner KPU Sumut Periode 2018-2023 Diumumkan, 3 Wajah Lama

Stepanus Purba
Salah satu Komisioner KPU Sumut periode 2018-2023, Benget Manahan Silitonga. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Sementara salah satu komisioner KPU Sumut Nazir Salim periode 2013-2018, dinyatakan tidak lolos untuk periode 2018-2023. Dalam surat keputusan KPU RI, Nazir hanya berada di peringkat 9.

Menanggapi surat keputusan KPU, Nazir mengungkapkan dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam setiap tahapan seleksi yang dilakukan. “Nama yang lolos adalah subjektivitas legal yang dimiliki oleh tim seleksi. Saya sudah lalui itu dengan maksimal namun dengan pencapaian yang berbeda,” ujarnya.

Nazir mengucapkan selamat kepada tujuh nama yang terpilih sebagai komisioner KPU Sumut. Tak hanya itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Sumut yang sudah menjadi rekan kerjanya selama 15 tahun terakhir. “Semoga rekan-rekan yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal