Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

7 Komisioner KPU Sumut Periode 2018-2023 Diumumkan, 3 Wajah Lama

Sabtu, 22 September 2018 - 13:16:00 WIB
7 Komisioner KPU Sumut Periode 2018-2023 Diumumkan, 3 Wajah Lama
Salah satu Komisioner KPU Sumut periode 2018-2023, Benget Manahan Silitonga. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan tujuh komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut) periode 2018-2023. Tiga di antaranya komisioner periode 2013-2018 dan empat nama lainnya merupakan komisioner KPU kabupaten/kota.

Adapun tiga komioner KPU Sumut yang kembali masuk dalam daftar komioner untuk periode 2013-2018 yakni, Benget Silitonga, Yulhasni, dan Mulia Banurea. Sementara empat lainnya, yakni Herdensi, Ira Wirtawati, Syafrizal Syah, dan Batara Manurung.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI No 1008/PP.06-Pu/05/KPU/IX/2019 tertanggal 21 September 2018 serta ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arif Budiman.

Menanggapi pengumuman tersebut, salah seorang komisioner KPU Sumut 2018-2023 yang terpilih kembali, Benget Silitonga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang kembali telah mempercayai dirinya sebagai salah satu dari tujuh komisioner KPU Sumut untuk bertugas lima tahun ke depan.

Benget juga meminta dukungan dari semua pihak agar dapat menjalankan amanah yang diberikan kepadanya bersama dengan enam komisioner terpilih lainnya. “Ini tugas berat. Semoga Tuhan selalu memberikan lindungannya. Bantuan dari semua pihak sangat kami harapkan untuk menjalankan tugas ini,” ujarnya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (22/9/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut