6 Personel Polsek Kutalimbaru Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Pencabulan dan Pemerasan

Stepanus Purba
Ilustrasi persidangan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Enam orang personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). Keenam personel tersebut menjalani persidangan terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri seorang tersangka kasus narkoba. 

Proses persidangan kode etik ini tersebut dipimpin langsung Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji. Sementara itu, enam personel yang mejalani persidangan yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

“Iya ada enam orang, termasuk kanit reskrim. Untuk kapolsek akan disidang di Polda Sumut, " kata Kasi Propam Polrestabes Medan Jonni Aroma. 

Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatera Utara Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba. Mereka berjanji ingin mengeluarkan suami MU (19) dengan meminta uang sebesar Rp30 juta.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung mencopot Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal akibatnya peristiwa tersebut.  Selanjutnya, dua oknum diduga terlibat dalam kasus itu dibebaskan tugas sementara untuk proses pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal