6 Pengeroyok Terduga Jambret hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi pengeroyokan terduga pelaku jambret HP di Medan. (Foto: Dok.iNews)

MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan status tersangka kepada enam dari delapan pengeroyok terduga jambret hingga tewas di Medan. Keenam pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan.

Para pelaku sebelumnya menganiaya terduga jambret handphone berinisial R (39) hingga tewas.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, mengatakan penetapan tersangka setelah tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan melakukan gelar perkara.

"Kemarin kita sudah tangkap 8 orang dan setelah kita lakukan gelar perkara, 6 di antaranya layak dijadikan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Sementara 2 lainnya masih berstatus saksi," kata Agustiawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/2/2022).

Dari pemeriksaan awal, kata Agustiwan, para tersangka menganiaya korban karena dituduh telah menjambret handphone.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 8 Pesilat PSHT Terduga Pengeroyok Remaja di Malang hingga Tewas

57 tahun lalu

Profil Eman Sulaeman, Hakim Tunggal PN Bandung yang Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Medan 18 Maret 2024 dan Bacaan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Aksi Sadis Adik Kapak Kakak di Medan hingga Tewas Mengenaskan lalu Coba Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal