6 Fakta Suami Tusuk Istri di Sergai hingga Tewas saat Live Karaoke, Nomor 2 Mengerikan

Wahyu Rustandi
Polisi menangkap Agus Herbin Tambun, pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Kabupaten Serdangbedagai, Sumut, Senin (4/11/2024). (Foto: iNews)

4. Dikenal Pendiam

Kerabat korban mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab permasalahan pasangan suami istri tersebut. "Suaminya itu pendiam, kalau gak punya duit baru sering marah-marah," katanya.

5. Motif Sakit Hati dan Cemburu

Kasatreskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Agus Herbin Tambun (47), mengaku sakit hati karena sering dimarahi istrinya Hertalina Boru Simanjuntak (45). 

Selain itu, pelaku juga cemburu karena menduga korban masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. 

"Jadi pelaku dan korban ini dulunya sama-sama pernah berumah tangga. Keduanya baru menikah setahun ini," kata Donny, Senin (4/11/2024).

6. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sergai. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal