MEDAN, iNews.id – Kasus pembunuhan kakak-adik yang jasadnya ditemukan di dalam parit kawasan Global Prima National Plus School Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan menggegerkan warga. Tragisnya, kedua bocah yakni Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5) tewas dibunuh ayah tirinya, Rahmadysah (30) dengan cara kepalanya dibentur-benturkan ke tembok dan diinjak perutnya hingga tak bias bernapas.
Usai membunuh kedua anak tirinya, Rahmadsyah kabur ke rumah temannya di kawasan Delitua, Deliserdang sebelum akhirnya ditangkap polisi, Senin (22/6/2020).
Berikut enam fakta kasus pembunuhan dua bocah oleh ayah tiri yang dirangkum iNews.id:
1. Merengek Minta Uang Beli Es Krim
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa pembunuhan terhadap Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5) terjadi pada Jumat (19/6/2020) malam. Saat itu, kedua bocah bersama tersangka, Rahmadsyah sedang menonton televisi di rumah mereka yang berada di samping gedung lobal Prima National Plus School, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua bocah tersebut kemudian meminta uang kepada tersangka untuk membeli es krim. Lalu tersangka menjawab jika dia tidak memiliki uang. Kedua korban terus meminta dan memaksa tersangka untuk memberikan uang.