4 dari 9 Komplotan Curas di Asahan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Satreskrim Polres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Asahan menangkap empat dari sembilan orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Asahan. Keempat pelaku diamankan petgas di empat lokasi berbeda. 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan keempat pelaku yang diamankan yakni RS (30), BH (26), RASH (25), dan ALM (17). Keempat pelaku diamankan terkait tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial CR warga Pulau Bandring, Asahan, Rabu (13/10/2021) lalu. 

"Kejadian tersebut terjadi saat korban berada di kamar indekos temannya di Jalan Durian Kisaran," kata Putu Yudha, Kamis (21/10/2021). 

Putu mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban dan temannya sedang bersantai di kamar kos. Selanjutnya, sembilan orang pemuda tidak dikenal masuk ke kamar tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharap milik mereka. 

"Setelah korban menyerah barangnya, pelaku langsung kabur, selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Asahan," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal