4 dari 9 Komplotan Curas di Asahan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Satreskrim Polres Asahan. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polres Asahan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil petugas berhasil mengungkap identitas tersangka dan mengamankannya. 

"Rabu (20/10/2021) kemarin kami berhasil mengamankan empat orang tersangka di empat lokasi berbeda. Selanjutnya keempat tersangka kami amankan ke Polres Asahan," kata Putu. 

Putu mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa keempat tersangka. Sementara itu, lima orang lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone jenis android yang didapatkan tersangka dari aksi kejahatan. Keempatnya kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal