Seluruh TKI ilegal yang diamankan selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan untuk pendataan serta pengecekan barang bawaan. Usai didata, mereka kemudian diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina pada Selasa (5/5/2020) dini hari.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan selama Pandemi Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 kali pengamanan penyeludupan TKI ilegal.
"Total ada 526 orang TKI ilegal yang kita amankan dalam operasi selama pandemi Covid-19," kata Abdul Rasyid.