BINJAI, iNews.id – Kematian 30 korban dalam pabrik korek api gas di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), mengundang amarah dan kegeraman warga. Para korban tewas karena terjebak dalam ruangan yang diduga sengaja dikunci dari luar. Akibatnya, mereka tidak bisa menyelamatkan diri saat tragedi kebakaran pada Jumat (21/6/2019).
Namun, saat hal ini ditanyakan kepada ketiga tersangka, mereka mengaku tidak pernah memerintahkan karyawan untuk mengunci pabrik dari luar. Salah satu tersangka, Direktur PT Kiat Unggul, IM, yang ditangkap dari salah satu hotel berbintang di Kota Medan, bahkan mengaku tidak mengetahuinya.
“Wah saya enggak tahu, ya mandornya kali. Saya enggak pernah perintah, itu untuk keamanan aja kali,” ujar IM saat pemaparan kasus ini di Mapolres Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (24/6/2019).
Dua tersangka lainnya kasus kebakaran yang menewaskan 30 orang termasuk lima anak-anak, juga mengaku tidak pernah memerintahkan pintu rumah yang dijadikan pabrik perakitan korek api gas, kepada karyawan. Keduanya yakni, Manajer Operasional PT Kiat Unggul BH dan seorang perempuan berinisial LN, HRD Personalia PT Kiat Unggul. Ketiganya kompak menjelaskan pintu dikunci atas kebijakan mandor untuk menghindari pencurian.
“Untuk kepentingan keamanan selesai kerja, supaya pintu rumah itu bisa dikunci setelah pekerja pulang. Ada juga yang jaga malam,” kata LM.