3 Tersangka Baru Kasus Pungli Seleksi PPPK, 2 di Antaranya Pejabat Utama Pemkab Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi, penyidik Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pungutan liar pada seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Langkat, Tahun 2023. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pungutan liar pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Tahun 2023. Kedua dari tiga tersangka itu merupakan pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka baru itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial ED, Kepala Dinas Pendidikan berinisial SA dan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat berinisial AS.

"Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, penyidik kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara pungli penerimaan PPPK di Kabupaten Langkat," ujar Kombes Hadi, Jumat (13/9/2024).

Dia menjelaskan, dalam kasus pungli penerimaan PPPK Kabupaten Langkat ini, sebelumnya telah menetapkan dua kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai tersangka. Keduanya, yaitu berinsial A selaku Kepala SD 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat dan RN selaku Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

"Sehingga secara total dalam kasus ini telah ada lima orang tersangka," ucapnya.

Menurutnya, penahanan belum dilakukan terhadap para tersangka karena dua di antaranya yang telah ditetapkan sebelumnya dinilai kooperatif. Sementara tiga tersangka baru, akan menjalani pemeriksaan beberapa hari ke depan.

"Ya tidak ditahan. Para tersangka masih kooperatif. Tapi yang baru segera kita periksa sebagai tersangka. Nanti kita lihat perkembangannya, apakah penyidik merasa perlu melakukan penahanan atau tidak. Itu kewenangan mereka," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal