Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kemenkumham NTT Bentuk Tim Investigasi

Apolinaris Lake
Ilustrasi Kemenkumham NTT bentuk tim investigasi dugaan pungli di Rutan Kelas II B Kupang. (ANTARA /Andre Angkawijaya)

KUPANG, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim investigasi menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang. Dugaan ini melibatkan sejumlah tahanan dan para petugas pelayanan di rutan tersebut.

Humas Kanwil Kemenkumham NTT Dian Lenggu mengatakan, jika benar terdapat petugas dan tahanan terlibat dan terbukti pungli, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

"Tim investigasi ini menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman perwakilan NTT saat berkunjung ke Rutan Kelas II B Kupang," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Pihaknya akan mengambil langkah yang tegas dan tidak main-main terkait pungli.

“Jika terbukti, oknum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Untuk sekarang kami belum bisa menjawab karena masih ada proses investigasi terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, Ombudsman NTT menemukan dugaan pungli di Rutan Kupang. Pungli diduga dilakukan pegawai rutan bermodus membebaskan tahanan dengan nominal mencapai Rp40 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal