Penangkapan terhadap Atek berdasarkan laporan polisi Nomor 44 pada 10 Januari 2020. Selain tersangka AA alias Atek, Direktur Reskrimum itu menyebutkan penyidik terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya.
"Dua tersangka itu sudah kita serahkan ke jaksa sedangkan berkas tersangka AA segera kita limpahkan JPU," ucapnya.