Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar narkoba jenis sabu, tiga unit handphone, tiga dompet, satu buah pil pecahan ekstasi, satu gulungan alumanium dan uang Rp2,1 juta.
"Sabu tersebut disimpan tersangka dibalik pintu kamar," ucap Faidir.
Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka kemudian dibawa petugas Mapolsek Medan Area untuk diperiksa.