3 Calon Pekerja Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura

Antara
3 Calon Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura (Foto: Dok Polsek Kawasan Pelabuhan)

Dari hasil pemeriksaan tersangka PH, dia mengaku membantu memfasilitasi keberangkatan para calon PMI ilegal ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Atas perbuatannya, PH dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal